Kunci Pendidikan Adalah Guru

Kunci Pendidikan Adalah Guru

oleh

Kania Rahmawinata XI IAI 2

Topik mengenai pendidikan di negara Indonesia tak ada habisnya. Pemerintah Indonesia pun giat giatnya melakukan usaha perbaikan pada kualitas pendidikan. Pendidikan erat kaitannya dengan dengan satu hal, pendidik. Pendidik atau guru sangat berpengaruh besar bagi  kemajuan suatu negara. Bukankah seperti kata oarang bijak :“kunci kemajuan suatu negara adalah pembangunan, kunci pembangunan adalah pendidikan dan kunci sebuah pendidikan adalah guru.”

Jika kita berkaca pada sebuah cerita yang familiar mengenai  Kaisar Hirohito pada kejadian pemboman kota Hiroshima dan Nagasaki di negara Jepang pada 6 dan 9 Agustus 1945 silam. Ketika itu Jepang diporak porandakan oleh serangan bom dari Amerika. Hingga jutaan penduduk Jepang mati, bangunan dan fasilitas umum hancur berserakan. Setelah itu  kaisar Hirohito mengumpulkan para Jenderalnya yang masih hidup dan mengajukan pertanyaan “berapa jumlah guru yang masih tersisa?”. Para jenderalnya pun bingung mendengar pertanyaan Kaisar Hirohito dan menegaskan kepada Kaisar bahwa mereka masih bisa menyelamatkan dan melindungi Kaisar. Namun, Kaisar Hirohito kembali berkata, “Kita telah jatuh, karena kita tidak belajar. Kita kuat dalam senjata dan strategi perang, akan tetapi kita tidak tahu bagaimana mencetak bom yang sedahsyat itu. Kalau kita semua tidak bisa belajar bagaimana kita akan mengejar mereka? Maka kumpulkan sejumlah guru yang masih tersisa di seluruh pelosok kerajaan ini, karena sekarang kepada mereka kita akan bertumpu, bukan kepada kekuatan pasukan.”

Sangatlah pantas Jepang kini menjadi negara maju dengan perkembangan teknologi yang pesat. Jepang sangat menghormati dan memperhatikan peran juga kinerja para pendidik yang akan mencetak generasi suatu bangsa yang bertanggung jawab terhadap kemajuan sebuah negara.

Seperti perkataan seorang bijak “jika seorang dokter melakukan kesalahan, maka korbannya hanyalah seorang pasiennya. Jika seorang pilot gagal, maka yang celaka adalah penumpang seisi pesawatnya, namun jika seorang guru gagal maka yang hancur adalah suatu generasi bangsa.”

Namun, jika kita mencoba membandingkan kualiatas guru di negara Indonesia yang diuji pada 460.000 guru di tahun 2012 lalu. Mutu pendidik Indonesia hanya berkisar angka 44,5 dari standar 70. Jelas merupakan pencapaian angka yang jauh tertinggal bila dibandingkan dengan kualitas mutu pendidik negara maju.

Selain dari pada itu, profesi sebagai seorang guru dinilai rendah dan dipandang sebelah mata. Mengingat penghasilan dari profesi tersebut terbilang rendah, juga sempitnya peluang menjadi guru PNS. Jika di negara Jepang para remaja berlomba lomba menggapai profesi tersebut, lain halnya di Indonesia yang justru enggan dan memandang sebelah mata.

Apresiasi terhadap guru sendiri sangatlah kurang. Apresiasi yang kurang, penghasilan yang rendah, membuat sedikit sekali yang memiliki minat mengambil profesi ini, oleh karena itu persaingan menjadi guru sangatlah longgar. Profesi tersebut biasanya diambil alih oleh mereka yang sedang memiliki kebutuhan finansial namun kurang memiliki keahlian di profesi tersebut. Tidak adanya seleksi dan pelatihan intensif pada para calon guru, juga dengan penghasilan yang pas pasan, tentu tidak heran mengapa hal ini bisa terjadi.

Kualitas mutu pendidik di negri ini bisa ditinjau dari kemampuan mendidik  dan membimbing para generasi muda, kinerja dan juga satu hal yang penting, ‘moral’. Moralitas pendidik menginjak angka yang kritis. Mengingat Indonesia tak asing lagi dengan kasus pelecehan siswa yang dilakukan oleh barisan pengajar, juga korupsi yang melibatkan para guru dan kepala sekolah.

Miskin moral yang terjadi di kalangan pendidik pun berakibat fatal terhadap moral generasi didikannya. Hingga tidak heran di Indonesia sendiri tak asing dengan kasus murid mencabuli gurunya, bahkan kekerasan murid terhadap guru atau terhadap temannya hingga berakibat kematian. Topik tersebut selalu saja muncul di layar kaca dan menjadi tontonan yang tidak patut menjadi tuntunan setiap tahunnya. Ini menunjukan pendidikan Indonesia beserta sistemnya berada pada situasi gawat darurat dan sangat diperlukan adanya pembenahan kemabali dan pengoreksian ulang terhadap segala hal yang menyangkut kualitas pendidikan Indonesia.

Menyadari kenyataan bahwa Indonesia masih terperangkap pada zona ini. Oleh karena itu  pemerintah dan para masyarakat perlu memikirkan solusi serta perencanaan pengoreksian dan pembenahan pada sistem dan unsur pendidikan negri ini. Juga melakukan usaha untuk menanggulanginya. Tentu harus ada solusi mengenai probematika krisisnya moral guru, kurangnya keahlian guru dan sistem pendidikan yang kurang memadai, rendahnya minat masyarakat terhadap profesi tersebut, reputasi guru yang dipandang sebelah mata yang berpengaruh terhadap tingkat kualitas tenaga pengajar dan pendidikan.

pemerintah perlu membuat kebijakan kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk memperbaiki kualitas guru, pemerintah perlu membuat kebijakan  seleksi pelatihan kepada para calon guru dan memastikan mereka memiliki keahlian mengajar di bidangnya. Jika calon guru tersebut lulus Pelatihan mengajar maka ia harus mendapat piagam secara resmi untuk menunjukan kelayakannya mengambil profesi tersebut. Pelatihan ini harus dilakukan secara terstruktur. Pemerintah juga perlu mengadakan pengawasan secara berkala.

Untuk menghindari adanya pelecehan atau pelanggaran HAM di kalangan murid dan guru, atau lebih tepatnya di lingkungan sekolah, pemerintah perlu membuat peraturan perlindungan guru dan peserta didik dengan sanksi yang lebih tegas, hingga kasus tersebut tidak terulang kembali. Dan penerapan norma norma pada sistem pengajaran dalam kurikulum. Sehingga tidak hanya memperhatikan wawasan dan kemampuan akademik ataupun non akademik tetapi juga kualitas moral para pelaku pendidikan Indonesia.

Ada satu hal yang penting yang tidak bisa dipungkiri. jika di negara ini terdapat guru dengan moral bobrok, tentunya ada pula guru bermoral tinggi dengan segudang prestasi. Namun, pemerintah sendiri kurang merngapresiasi hal tersebut. Pemerintah seharusnya membuat kebijakan kenaikan gaji unruk para guru, terutama lebih memperhatikan nasib malang para guru swasta dan honorer.

Pada kenyataannya kini di Indonesia tak asing dengan fenomena tuntutan kenaikan gaji guru swasta dan honorer. Bahkan, di kalangan mereka ada yang sudah mengabdi selama puluhan tahun. Namun, hanya mendapatkan penghasilan yang kurang layak dari profesi tersebut. Mereka tidak mendapat balasan yang setimpal dari pemerintah terhadap jasa mereka yang mengabdikan dirinya untuk kemajuan pendidikan Indonesia, dan tentunya bertanggung jawab terhadap generasi penerus bangsa. Karena kurangnya kepercayaan pemerintah untuk memberikan apresiasi dan perhatian lebih terhadap profesi ini jelas berpengaruh besar pada kondisi pendidikan Indonesia saat ini.

Dan jika olimpiade rutin diadakan untuk mengasah dan melatih kemampuan dan kecerdasan para peserta didik. Maka seharusnya tidak tertutup peluang olimpiade diadakan untuk para barisan guru yang memiliki segudang prestasi. Dengan begitu, dapat terukur sejauh mana wawasan dan kemampuan pemahaman para pendidik generasi bangsa ini. Dan keberadaan dan kemampuan mereka lebih diakui masyarakat.

Pemerintah pula mesti mengadakan seleksi penerimaan guru PNS secara rutin. Dan dengan memperbesar peluang penerimaan dan tentunya dengan seleksi ketat yang diikat dengan kebijakan anti sogok menyogok atau dengan istilah populer ‘memakai orang dalam’.

Selain itu, pemerintah perlu mengirimkan secara besar besaran guru guru profesional ke daerah daerah pelosok untuk memberikan edukasi bagi para anak anak, orang tua bahkan lansia yang memiliki wawasan dan pendidikan yang jauh tertinggal dari masyarakat di kota kota besar. Juga dengan memberi mereka penghasilan para guru tersebut yang tinggi serta menjamin kelangsungan hidup.

Untuk kasus korupsi terhadap dana pendidikan, pemerintahan pusat atau pemerintahan daerah perlu melakukan pengawasan langsung berskala serta memastikan kemana arah uang tersebut tersalurkan, dan  juga menetapkan sanksi tegas bagi pelanggaran kebijakan tersebut.

Perbaikan mutu para pendidik generasi bangsa tentunya harus selaras dengan pembangunan fasilitas pendidikan, perhatian lebih terhadap daerah pelosok yang minim pendidikan, juga sistem kurikulum pendidikan yang memadai. Namun poin penting terletak pada jajaran para pendidik. Karena sebuah fasilitas dan kurikulum pendidikan hanya akan sia sia bila para pendidiknya krisis moral, dan tidak memiliki keahlian. Tiga poin penting ini menjadi hal yang mesti berjalan selaras karena memiliki fungsi yang saling melengkapi juga berkontribusi terhadap kemajuan suatu bangsa.

Jika kualitas guru tinggi, pendidikan maju, apresiasi terhadap guru berprestasi tinggi, tentunya peringkat pendidikan Indonesia pun tidak akan kalah dengan negara negara maju seperti Jepang. Namun, dengan peringkat pendidikan Indonesia dengan menduduki nomor 62 dari 70 negara, tentunya belum bisa mendefinisikan kualitas pendidikan yang maju.

Maka dari itu, perlu kontribusi langsung pemerintah terhadap pelaksanaan solusi permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia. Juga lebih menaruh perhatian terhadap kunci kemajuan pendidikan suatu bangsa, yaitu guru.

 

Komentar (1)

One thought on “Kunci Pendidikan Adalah Guru

  1. Ary

    Bagaimana pemerintah dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan pengiriman guru ke daerah pelosok serta penerimaan guru PNS agar proses tersebut tidak terpengaruh oleh praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan? Visit us Link

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *