Garut, 9 Oktober 2023 – Momen bersejarah terjadi pada tanggal 9 Oktober 2023 di Aleyra Convention Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Indonesia, Raja Juli Antoni, Ph.D., turut serta dalam sebuah acara penting yaitu Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Kab. Garut, ada 23 lembaga yang menerima penyerahan sertifikat tanah wakaf ini dan salah satunya adalah kepada Pesantren Persis Tarogong. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kepemilikan yang sah dan resmi atas tanah wakaf yang sangat berharga bagi Pesantren Persis Tarogong.
Dalam acara ini, penyerahan sertifikat tanah wakaf dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Ph.D., kepada perwakilan Pesantren Persis Tarogong, yaitu Mudir ‘Am Ust. H.M. Iqbal Santoso. Momen ini dipenuhi dengan bangga dan rasa syukur, karena sertifikat ini adalah bukti resmi atas kepemilikan tanah wakaf yang telah diwakafkan dari Pesantren Persis Tarogong kepada pimpinan pusat Persatuan Islam pada momen pelantikan Mudir ‘Am pada Kamis, 5 Januari 2023 / 12 Jumadil Akhir 1444 H.

Penyerahan Sertifikat Wakaf Oleh Wamen ATR/BPN Kepada Mudir ‘Am
Dalam sebuah pernyataan yang penuh semangat, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Indonesia, Raja Juli Antoni, Ph.D., menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemberian sertifikat tanah wakaf. Beliau menjelaskan, “Pemerintah sedang gencar untuk memberikan sertifikat tanah wakaf, tentunya untuk kebaikan semua. Kami berkomitmen untuk memfasilitasi dan memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf ini.” Pernyataan ini mencerminkan tekad pemerintah dalam mendukung dan memperjuangkan hak kepemilikan tanah wakaf bagi lembaga-lembaga keagamaan di Indonesia. Wakil Menteri Raja Juli Antoni, Ph.D., yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren, sangat paham akan pentingnya wakaf dalam konteks pendidikan dan keagamaan.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut, Muhammad Rahman, dengan tegas menyatakan dukungan timnya dalam mensertifikatkan tanah wakaf. Dalam pernyataannya, beliau berkata, “Alhamdulillah kita punya wamen lulusan dari pesantren, sehingga perhatian kepada wakaf itu sangat baik. Jangan ragu untuk mensertifikatkan tanah wakaf, kami akan bantu sebaik mungkin.” Pernyataan ini menegaskan komitmen penuh BPN Garut untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga keagamaan dalam upaya memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak pemilik tanah wakaf.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini adalah bukti konkret dari kerja sama yang efektif antara lembaga keagamaan dan pemerintah dalam rangka memberikan kepastian hukum dan menjaga hak-hak pemilik tanah wakaf. Semoga Pesantren Persis Tarogong terus berkembang dan memberikan kontribusi yang berharga bagi masyarakat Garut dan Indonesia.
Komentar (0)
Warning: Undefined variable $post in /home/u1489582/public_html/wp-content/themes/parallelus-moxie/comments.php on line 10
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/u1489582/public_html/wp-content/themes/parallelus-moxie/comments.php on line 10