Verifikasi Lingkungan Pesantren Persis Tarogong Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Garut

Garut, 10 Oktober 2023 – Hari ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut melaksanakan verifikasi lokasi yang diduga adanya pembuangan limbah secara langsung di Lingkungan sekitar Pesantren Persis Tarogong. Verifikasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan dari sebuah LSM di Kabupaten Garut, yang mengatasnamakan masyarakat melaporkan adanya pembuangan limbah berupa Open Defecation Free (ODF) yang mencemari lingkungan dari Pesantren Persis Tarogong.

Proses verifikasi tersebut dilakukan oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Garut, yaitu Ibu Retno Widiastuty, S.H, dan Bapak Taufan Soleh Sofyan, SE. Proses verifikasi ini dilakukan dengan cermat dan transparan, dimana mereka didampingi oleh Ust. Fahad Nurdiansyah, S.Pd.I, yang merupakan perwakilan dari Bidang Sarana Pesantren Persis Tarogong, serta beberapa staf pesantren lainnya.

Diskusi dan identifikasi lingkungan

Hasil verifikasi yang telah dilakukan Bidang P2KL dinas LH Kab. Garut ini oleh Ibu Retno Widiastuty, S.H, adalah bahwa dugaan adanya pembuangan limbah berupa Open Defecation Free (ODF) yang mencemari lingkungan dari Pesantren Persis Tarogong tidak terbukti adanya. Meskipun dugaan ini tidak terbukti, Dinas Lingkungan Hidup tetap akan memberikan rekomendasi teknis dan keterangan hukum yang sesuai dengan hasil verifikasi kepada pimpinan di Dinas LH. Langkah ini akan membantu memastikan kelangsungan lingkungan di sekitar Pesantren Persis Tarogong.

Langkah-langkah selanjutnya akan diambil berdasarkan rekomendasi dan keterangan hukum yang akan diberikan oleh Dinas LH. Proses ini adalah contoh bagaimana keberlanjutan lingkungan sangat penting, dan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditangani secara serius untuk memastikan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.

Pelaporan dan diskusi hasil verifikasi lingkungan dilapangan

Dalam tanggapannya terhadap hasil verifikasi Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Garut, Ust. H.M. Iqbal Santoso, yang merupakan Mudir ‘Am Pesantren Persis Tarogong, dengan penuh apresiasi dan terbuka menyampaikan ungkapan terima kasih yang tulus kepada Dinas LH. Ia menghargai kesungguhan dan objektivitas Dinas LH dalam melaksanakan verifikasi tersebut.

Dalam kata-katanya, Ust. H.M. Iqbal Santoso menjelaskan, “Kami sangat berterima kasih kepada Dinas LH atas upaya verifikasi yang dilakukan secara objektif. Hasil verifikasi ini memastikan bahwa Pesantren kita tidak terlibat dalam tindakan yang dituduhkan oleh LSM.”

Tidak hanya itu, Ust. H.M. Iqbal Santoso juga menunjukkan keterbukaan dan penerimaan terhadap rekomendasi-rekomendasi yang mungkin akan diberikan oleh Dinas LH. Ia memandang kolaborasi sebagai kunci dalam menciptakan perbaikan lingkungan yang berkelanjutan. “Kami sangat terbuka terhadap rekomendasi yang diberikan untuk perbaikan bersama demi kebaikan lingkungan,” ungkapnya dengan antusias.

Pernyataan ini mencerminkan komitmen Pesantren Persis Tarogong untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar serta berkerjasama dengan pihak berwenang dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Semangat kerjasama ini menjadi landasan bagi pembangunan berkelanjutan dan pemeliharaan lingkungan yang lebih baik.

Tentunya Pesantren Persis Tarogong berkomitmen untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar serta akan tetap patuh terhadap semua regulasi yang berlaku dalam lingkup lingkungan hidup. Semoga hasil verifikasi ini dapat menghasilkan langkah-langkah yang tepat demi keberlanjutan lingkungan yang lebih baik lagi.

~ HR

Komentar (0)


Warning: Undefined variable $post in /home/u1489582/public_html/wp-content/themes/parallelus-moxie/comments.php on line 10

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/u1489582/public_html/wp-content/themes/parallelus-moxie/comments.php on line 10

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *