Garut – Selasa (23/11) 2021 Bidang Kesejahteraan dan Sosial Pesantren Persis Tarogong bersama perwakilan asatidz setiap jenjang pendidikan menyerahkan bantuan bagi korban bencana banjir bandang di Kecamatan Sukaresmi Garut. Proses penyerahan bantuan sendiri secara langsung diserahkan oleh H. Adung Abdurrahman selalu Bidang Kesejahteraan dan Sosial Pesantren Persis Tarogong kepada kepala Desa Sukalilah.
H. Adung Abdurrahman menjelaskan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan hasil dari penggalangan donasi yang dilakukan selama beberapa hari. Donasi ini berasal dari para santri juga asatidz semua jenjang pendidikan yang ada di Pesantren. Dari hasil penggalangan donasi Alhamdulillah terkumpul pakaian, mushaf al Qur’an, Iqro, perlengkapan sholat seperti sarung, mukena dan barang lainya. Sementara donasi berupa uang tunai terkumpul sejumlah Rp. 4.200.000.
“Sesuai dengan permohonan dari warga yang langsung datang ke Pesantren, maka bantuan yang diutamakan adalah perlengkapan sholat, mushaf al Qur’an, Iqro. Dan alhamdulillah hasil donasi ini diserahkan langsung kepada kepala desa juga perwakilan warga yang menjadi korban”, jelasnya
Kepala Desa Sukalilah Asep Aris menuturkan kejadian bencana banjir bandang ini terjadi pada hari sabtu 6 November 2021 pukul 16.30 WIB. Akibat dari banjir bandang ini sebanyak 21 jiwa yang berasal dari 8 kepala keluarga mengalami kerusakan rumah karena terendam dan satu rumah hanyut terbawa arus banjir.
“Banjir bandang yang terjadi di Kp. Cilegong Ds. Sukalilah Kec. Sukaresmi ini mengakibatkan satu rumah hanyut dan lima rumah lainya terendam. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa tetapi yang terdampak sebanyak 8 kepala keluarga dengan total 21 jiwa. Dan keluarga yang rumahnya hanyut akan direlokasi”, tuturnya
#humaspesantrenpersistarogong
Komentar (0)
Warning: Undefined variable $post in /home/u1489582/public_html/wp-content/themes/parallelus-moxie/comments.php on line 10
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/u1489582/public_html/wp-content/themes/parallelus-moxie/comments.php on line 10