Bandung – Selasa, 6 Desember 2023, Pesantren Persis Tarogong dengan penuh kehormatan kembali melangsungkan serah terima tanah wakaf kepada Jamiyah Persis untuk yang kesekian kalinya. Acara bersejarah kali ini dilaksanakan di Kantor PP Persis Viaduct Bandung.
Ikrar wakaf tanah kali ini seluas 1.058 m2, tersebar di tiga lokasi strategis pesantren, menjadi bukti nyata komitmen Pesantren Persis Tarogong dalam menguatkan pendidikan dan kesejahteraan umum. Rincian ikrar tanah wakaf meliputi:
- 175 m2: Roastery kopi & UKS TK
- 420 m2: Komplek perumahan asatidz
- 463 m2: Area Rancabogo bagian 2
Mudir Am Pesantren Persis Tarogong Ust. H.M. Iqbal Santoso secara langsung melakukan ikrar dan menyerahkan sertifikat tanah wakaf ini kepada Ketua Umum PP Persis, KH. Dr. Jeje Zaenudin, M.Ag, yang menerima dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
Dengan penyerahan ini, hampir seluruh tanah di area pesantren telah diwakafkan kepada Jamiyah Persis. Pesantren Persis Tarogong mengukuhkan tekadnya untuk terus berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan umum.
Namun demikian, terdapat sebagian kecil tanah yang belum diwakafkan, yaitu tanah yang masih dalam proses pembelian yang berada di bagian belakang Madrsah Tsanawiyyah (MTs).
Pesantren Persis Tarogong dengan penuh harapan bahwa langkah besar ini tidak hanya menjadi kebaikan internal, tetapi juga menyinari jalan bagi pengembangan dakwah dan syiar Islam secara lebih luas, khususnya melalui Jamiyah Persis.
Komentar (0)
Warning: Undefined variable $post in /home/u1489582/public_html/wp-content/themes/parallelus-moxie/comments.php on line 10
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/u1489582/public_html/wp-content/themes/parallelus-moxie/comments.php on line 10