MTs & MA Persis Tarogong Sumbang Dana Wakaf Pembebasan Tanah Markaz Qur’an

Garut – Pimpinan Daerah Persis Garut memiliki program khusus pada tahun ini yaitu melakukan pembebasan tanah yang nantinya akan diperuntukan bagi pembangunan Gedung Markaz Al Qur’an dan As Sunnah. Pada Rabu (21/10) 2020 Pimpinan Daerah Persis Garut menyelenggarakan acara Sosialisasi Pembebasan Tanah Wakaf Markaz Al Qur’an yang dihadiri oleh para Ketua Cabang Persis se Kabupaten Garut, Otonom dan Mudir Am Pesantren Persis se Kabupaten Garut di lantai satu Gedung Rusun STAIPI Garut.

H. Ena Sumpena Ketua PD Persis Garut menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui Persis itu adalah gerakan dakwah islam yang memiliki moto kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Maka dari itu sebagai upaya untuk menyiapkan para kader dakwah yang memahami Al Qur’an dan As Sunnah PD Persis Garut akan membangun fasilitas Markaz Al Qur’an yang masih satu lokasi dengan Kampus STAIPI Garut.

Sebelum melakukan pembangunan fasilitas Gedung Markaz Al Qur’an, tanahnya harus dibebaskan terlebih dahulu dengan membutuhkan dana sebesar 4 M. Untuk itu karena ini merupakan program dan kesepakatan bersama pada saat Musda tahun lalu maka biaya pembebasan tanahnya dilakukan oleh semua pihak baik Pimpinan Daerah, Cabang dan Pesantren.

Untuk sumbangan wakaf tanahnya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anggota yang berada di levelnya masing-masing baik anggota yang ada di tingkat Cabang ataupun anggota yang aktif di Pesantren. Panitia pembebasan tanah wakaf sudah menyiapkan kupon wakaf tanah dengan nominal Rp. 50.000, Rp. 100.000, Rp. Rp. 1000.000 dan Rp. 12.000.000.

Menurut H. Ena Sumpena program pembangunan Markaz Al Qur’an ini didasari dari hadist nabi Muhammad SAW. Dalam suatu hadits disampaikan bahwa : Ahlu al-Qur`an Ahlu Allah wa Khassatuh, ahli al-Qur`an adalah keluarga Allah dan tokoh-Nya. Beliau pun mengutip penjelasan syaikh al-Dausari tentang kedekatan muslim dengan al-Qur`an sebagai ahli al-Qur`an. Mendengar, membaca, memahami, mengamalkan, dan mengajarkan merupakan lima ciri ahli al-Qur`an.

“Program ini didasari dari hadist nabi, bahwa Allah SWT memiliki keluarga di dunia yaitu ahli Qur’an. Kalau kita sebagai orang tua susah untuk menghafal Al Qur’an, maka siapkan generasi yang mampu menghafal Al Qur’an dan siapkan fasilitasnya”, jelasnya

Tujuan dari Markaz Al Qur’an ini didirikan adalah untuk menyebarkan al-Qur`an dan As Sunnah. Kemuliaan dari al-Qur`an dan As Sunnah ini harus disebarkan secara luas kepada masyarakat. Di Markaz Qur’an nantinya, selain menghafal al-Qur`an juga dihafalkan matan al-Hadits. Program ini didukung para ustadz alumni timur tengah yang memegang sanad al-Qur`an dan al-Hadits.

Untuk mendukung program tersebut Pesantren Persis Tarogong jenjang MTs dan MA ikut serta dalam melakukan pembebasan tanah yang akan dijadikan Markaz Al Qur’an dengan menyumbang dana wakaf sebanyak satu tumbak tanah senilai Rp. 12.000.000 dari jenjang Madrasah Aliyah dan satu tumbak tanah senilai Rp. 12.000.000 dari jenjang Madrasah Tsanawiyah.

#mts&mapersistarogongsumbangdanawakaf
#humaspesantrenpersistarogong

Komentar (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *